DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berkaitan dengan pencatatan nikah beda agama.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan itu dilayangkan seorang laki-laki penganut agama Kristen yang akan menikahi perempuan beragama Islam.
Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan itu dilayangkan seorang laki-laki penganut agama Kristen yang akan menikahi perempuan beragama Islam.
Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.
Pada kasus perdata ini, calon mempelai laki-laki JEA menganut agama Kristen sementara calon mempelai wanita, SW adalah seorang muslimah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan sudah ada upaya kesembilan kali untuk melegalkan nikah beda agama di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Dalam satu waktu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dua gugatan soal pernikahan beda agama. Penggugat pertama meminta pernikahan beda agama di UU Perkawinan dibolehkan. Sedangkan penggugat kedua meminta nikah beda agama di UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) dibatalkan dan dilarang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi diterimanya judicial review yang dilayangkan oleh pria asal Papua, bernama E. Ramos Petege, terhadap Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.